Tentang Kami
Gapura adalah perusahaan bersama yang didirikan pada tanggal 26 Januari 1998 oleh 3 Badan Usaha Milik Negara, yaitu PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, PT Angkasa Pura I (Persero) dan PT Angkasa Pura II (Persero). Perseroan yang bergerak dalam bidang usaha jasa ground handling dan kegiatan usaha lainnya yang menunjang usaha penerbangan di bandar udara. Nilai-nilai perusahaan sangat penting bagi kami. Kami sangat percaya bahwa dengan kerjasama tim yang sangat baik, semangat dan komitmen Tim untuk selalu memberikan solusi yang terbaik, sehingga Gapura dan pelanggan dapat meraih kesuksesan bersama. Pada awalnya Garuda Indonesia memiliki ground handling sendiri. Namun, melihat kebutuhan akan layanan profesional dan tuntutan hasil yang optimal tanpa mengabaikan keamanan, keselamatan, keandalan, dan ketepatan waktu, Garuda memutuskan untuk menyerahkan aktivitas Ground Handling kepada pihak lain agar dapat fokus pada operasional maskapai penerbangan. Awal berdirinya PT Gapura Angkasa pada tanggal 21 November 2019, Pemegang Saham Gapura Angkasa terdiri dari Angkasa Pura II (46,62%), Garuda Indonesia (45,62%) dan Angkasa Pura I (7,76%).